Perkuat Tata Kelola, KPI Laksanakan Audit Operasional di Negeri Serumpun Sebalai

Dalam upaya memperkuat prinsip Good University Governance, Kantor Pengawas Internal (KPI) Universitas Terbuka (UT) melaksanakan Audit Operasional di UT Pangkalpinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengawasan rutin untuk memastikan seluruh proses bisnis di tingkat daerah berjalan sesuai dengan regulasi dan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas.

Audit Operasional dilaksanakan pada tanggal 20-24 April 2026 dan diawali dengan entry meeting antara tim audit dengan jajaran pimpinan serta staf di lingkungan UT Pangkalpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan aspek ekonomis operasional kantor daerah dalam mendukung visi UT sebagai pemimpin pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh di Indonesia.

Sebagai perguruan tinggi berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), audit rutin yang dilaksanakan KPI menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan universitas dapat diimplementasikan secara efektif, transparan, dan akuntabel di seluruh unit kerja.

Kegiatan audit ditutup melalui exit meeting yang memaparkan hasil dari pemeriksaan beserta rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Hasil audit tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi UT Pangkalpinang dalam melakukan perbaikan sistem dan penguatan tata kelola secara berkelanjutan.

Melalui rekomendasi yang diberikan oleh KPI diharapkan UT Pangkalpinang dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan, sehingga mampu memberikan akses pendidikan tinggi yang berkualitas, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai.

 

Penulis             : Trie Afia Farid, S.Kom.

Penyunting       : Wahyu Tri Utomo, S.T.

Trie Afia Farid

Auditor pada Kantor Pengawas Internal