Visi dan Misi

Dalam mencapai tujuan yang diimpikan, visi kami menjadi panduan pencerahan, sementara misi menjadi tonggak langkah untuk mewujudkan perubahan positif yang berkelanjutan dalam setiap langkah dan tindakan.

Visi dan Misi

Berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 110 Tahun 2026 tentang Piagam Pengawasan Internal Universitas Terbuka, Visi & Misi Kantor Pengawas Internal yaitu :

Visi

Menjadikan unit kerja pengawasan internal yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk terciptanya UT yang berdaya saing tinggi melalui penerapan prinsip-prinsip good corporate governance.

Misi

  1. Menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
  2. Mewujudkan sistem pengendalian internal yang efektif, efisien, dan akuntabel.
  3. Menjadi mitra strategis manajemen UT dalam memberikan nilai tambah melalui aktivitas konsultasi dan assurance yang obyektif dan independen.

Admin KPI

Pengelola Website Kantor Pengawas Internal