Pentingnya Komunikasi Hasil Audit

Integritas, objektifitas dan independensi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan professional seorang auditor. Integritas merupakan unsur karakter yang menunjukkan kemampuan seseorang untuk mewujudkan apa yang telah disanggupinya dan di yakini kebenarannya. Objektifitas merupakan kejujuran dalam mempertimbangkan fakta, terlepas dari kepentingan pribadi yang melekat pada fakta yang dihadapinya. Sedangkan independensi merupakan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan dan tidak tergantung pada orang lain. Bagi siapun yang berpraktik sebagai auditor disamping ketiga hal tersebut, kemampuan berkomunikasi merupakan suatu hal lain yang sangat dibutuhkan dalam melaksanakan penugasan. Dalam proses audit, seorang auditor senantiasa berhubungan dengan pihak yang diaudit atau auditee (Martias, 2017).

Istilah komunikasi atau dalam Bahasa Inggris communication berasal dari kata Latin communication, dan bersumber dari kata communis yang artinya membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih (Onong Ichjana Efendy, 2014).

Manusia di dalam kehidupannya harus berkomunikasi, artinya memerlukan orang lain dan membutuhkan kelompok atau masyarakat untuk saling berinteraksi (Hiro Tugiman, 2013). Komunikasi dalam KBBI merupakan pengiriman dan penerimaan pesan atau berita dari dua orang individu atau lebih agar pesan yang diberitakan tersebut bisa dipahami oleh lawan bicara. Komunikasi memiliki arti “membangun kebersamaan dan keharmonisan antara 2 (dua) orang atau lebih”. Hal ini terjadi Ketika sumber pesan kepada penerima dengan maksud sadar untuk mempengaruhi perilaku mereka. Dalam kehidupan organisasi pencapaian tujuan dengan segala prosesnya membutuhkan komunikasi. Melalui komunikasi maka dapat memberikan keterangan tentang pekerjaan yang membuat karyawan dapat bertindak dengan rasa tanggung jawab pada diri sendiri yang pada waktu bersamaan dapat mengembangkan semangat kerja para karyawan.

Komunikasi dalam audit adalah suatu bagian integral, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan tindak lanjut sehingga pelaksanaan audit akan berjalan secara efektif dan efisien. Efektif dalam arti audit dapat mencapai hasil-hasil yang diinginkan, efisien karena proses audit dapat dilaksanakan dengan lancar sehingga sumber daya audit benar-benar digunakan untuk mencapai tujuan audit. Dalam meningkatkan profesionalisme seorang auditor haruslah terlebih dahulu memahami dirinya sendiri dan tugas yang akan dilaksanakannya serta selalu meningkatkan dan mengendalikan dirinya dalam berhubungan dengan auditee (Andi Martias, 2017). Auditor juga harus berusaha memahami perilaku auditee dan juga membangun komunikasi dan kerjasama dengan pihak auditi.[1]

Pada proses penyelesaian tahapan audit, auditor harus menyusun simpulan dan rekomendasi hasil audit serta mengomunikasikan hasil audit tersebut kepada manajemen auditi. Secara umum komunikasi hasil audit tersebut mencakup dua bentuk komunikasi, yaitu komunikasi lisan dan tulisan. Komunikasi lisan harus dilakukan sebelum komunikasi tulisan dalam bentuk Laporan Hasil Audit (LHA) yang resmi diterbitkan.

SAIPI (2014) menyebutkan, berkaitan dengan komunikasi hasil audit, bahwa auditor harus mengomunikasikan hasil penugasan audit intern.

Komunikasi hasil audit berguna untuk:[2]

  1. Mengomunikasikan hasil penugasan audit intern kepada auditi dan pihak lain yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan
  2. Menghindari kesalahpahaman atas hasil penugasan audit intern
  3. Menjadi bahan untuk melakukan tindakan perbaikan bagi auditi dan instansi terkait
  4. Memudahkan pemantauan tindak lanjut untuk menentukan pengaruh tindakan perbaikan yang semestinya telah dilakukan.

Komunikasi hasil audit merupakan bagian tidak terpisahkan dari seluruh proses dan tahapan penugasan audit. Selama pelaksanaan penugasan, auditor secara teratur berkomunikasi dengan manajemen dan personil auditi. Pada umumnya komunikasi dilakukan dalam bentuk tatap muka atau media komunikasi lainnya untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ditemui.

Komunikasi selama proses penugasan dapat membantu auditor internal untuk bahwa memastikan data dan informasi yang ditemukan benar-benar akurat. Apabila terdapat hasil audit (observasi, temuan, hal-hal yang perlu diperhatikan) yang penting dan mendesak, dapat segera disampaikan kepada manajemen (auditi), untuk dapat diperoleh rekomendasi dan langkah koreksi terbaik dan segera.

Apabila pembicaraan tidak dilakukan secara bertahap, dikhawatirkan setelah auditor melangkah jauh dengan waktu yang cukup lama ternyata setelah materi simpulan atau temuan dibicarakan dengan auditi, barulah terungkap adanya bukti lain atau kebijakan manajemen lain yang ternyata dapat menggugurkan simpulan atau temuan tersebut.

Pada praktiknya, seringkali pembahasan akhir atas simpulan dan temuan audit harus dilaksanakan oleh tim audit sebelum direviu oleh pengendali teknis dan pengendali mutu, misalnya karena lokasi auditi jauh di luar kota. Hal ini mengandung risiko, karena setelah direviu, materi simpulan dan temuan dapat saja berubah sehingga tidak lagi sesuai dengan apa yang telah dibahas dengan auditi. Apabila terjadi perubahan materi laporan yang telah dibicarakan dengan auditi tanpa memberi informasi terlebih dahulu kepada auditi, dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap auditor. Tim audit, pengendali teknis, dan pengendali mutu dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Hasil komunikasi ini (penyampaian simpulan dan pembahasan) akan dimanfaatkan untuk penyusunan simpulan dan temuan final yang akan di muat dalam Laporan Hasil Audit (LHA).

Komunikasi hasil audit harus dibuat secara tertulis berupa laporan dan segera, yaitu pada kesempatan pertama setelah berakhirnya pelaksanaan audit. LHA harus mencakup sasaran dan ruang lingkup penugasan audit serta kesimpulan yang berlaku, rekomendasi, dan rencana aksi.

Laporan Hasil Audit (LHA) harus memenuhi syarat kualitas komunikasi hasil audit yang baik, yaitu:

  1. LHA harus tepat waktu, berdasarkan pada pentingnya masalah dan memungkinkan manajemen untuk mengambil tindakan korektif yang tepat. Agar suatu informasi bermanfaat secara maksimal, maka harus dikomunikasikan tepat waktu. Informasi bermanfaat secara maksimal, maka harus dikomunikasikan tepat waktu. Informasi berupa laporan hasil penugasan audit intern jika dibuat dengan hati-hati tetapi terlambat disampaikan, nilainya menjadi kurang bagi pengguna hasil penugasan audit intern. Oleh karena itu, auditor harus mengomunikasikan hasil penugasan audit intern dengan semestinya dan melakukan audit intern berdasar pemikiran tersebut.
  2. LHA harus lengkap, artinya tidak kekurangan apapun hal yang penting dan mencakup semua informasi penting dan relevan serta pengamatan untuk mendukung rekomendasi dan kesimpulan.
  3. LHA harus akurat, artinya bebas dari kesalahan dan distorsi dan sesuai kepada fakta-fakta yang mendasari. Perlunya keakuratan didasarkan atas kebutuhan untuk memberikan keyakinan kepada pengguna bahwa apa yang dilaporkan memiliki kredibilitas dan dapat diandalkan.
  4. LHA harus objektif, yaitu adil, tidak memihak, tidak bias, serta merupakan hasil dari penilaian adil dan seimbang dari semua fakta dan keadaan yang relevan. Kredibilitas suatu laporan ditentukan oleh penyajian bukti yang tidak memihak, sehingga pengguna laporan hasil audit dapat diyakinkan oleh fakta yang disajikan.
  5. LHA harus meyakinkan, maka harus dapat menjawab sasaran audit, menyajikan fakta, kesimpulan, dan rekomendasi yang logis.
  6. LHA harus bersifat konstruktif adalah yang membantu auditi dan mengarah pada perbaikan yang diperlukan.
  7. LHA yang jelas adalah mudah dipahami dan logis, menghindari Bahasa teknis yang tidak perlu dan menyediakan semua informasi yang signifikan dan relevan. Laporan harus mudah dibaca dan dipahami. Laporan harus ditulis dengan Bahasa yang jelas dan sesederhana mungkin.
  8. Apabila diperlukan, auditor dapat membuat ringkasan laporan untuk menyampaikan informasi yang penting sehingga diperhatikan oleh pengguna laporan. Ringkasan tersebut memuat jawaban terhadap sasaran audit, fakta-fakta yang paling material, dan rekomendasi.
  9. LHA yang singkat adalah langsung ke titik masalah dan menghindari elaborasi yang tidak perlu, detail berlebihan, redundasi, dan membuang-buang kata.

Bagi auditor komunikasi sangatlah penting karena kegiatan audit menyangkut proses penyampaian informasi dan perolehan informasi yang diperlukan dalam mencapai hasil audit. Dalam kaitan ini para auditor setidaknya dapat menciptakan suasana psikologis terhadap auditi. Suasana psikologis tersebut antara lain menciptakan suasana nyaman, aman, dan auditi tidak merasa terancam dalam memberikan informasi yang dibutuhkan menyangkut adanya fakta penyimpangan yang ditemukan auditor.

 

Sumber:

[1] Martias, Andi, “Analisa Peran Komunikasi dan Psikologi Audit dalam Proses Audit di PT.Alarsy”, Perspektif, Vol.17 No.1 (Maret, 2019), 63-65

[2] Audit Tingkat Dasar, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, 2015, 154-158

People speaking vector created by storyset - www.freepik.com

 

Penulis            : Muh. Arif Nurhasyim

Penyunting      : Dr. Rhini Fatmasari, S.Pd., M.Sc

Muh. Arif Nurhasyim

Auditor pada Kantor Pengawas Internal