Audit Operasional UT Surakarta: KPI Tinjau Efektivitas dan Efisiensi Proses

Surakarta, atau yang juga dikenal dengan nama Solo atau Sala, merupakan kota di Provinsi Jawa Tengah yang dikelilingi oleh beberapa kabupaten, seperti Karanganyar dan Boyolali di utara, serta Sukoharjo di timur dan selatan. Dikenal dengan julukan "The Spirit of Java, kota ini kaya akan budaya keraton, batik, dan kuliner khas. Surakarta memiliki semboyan pembangunan "Berseri" yang merupakan akronim dari "Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah". Kota ini juga terkenal dengan toleransi antar umat beragama dan selalu berupaya memberikan ruang yang nyaman untuk setiap umat beragama dalam melaksanakan kegiatan keagamaan. 

Dalam upaya menjaga tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Universitas Terbuka, Kantor Pengawas Internal (KPI) Universitas Terbuka (UT) melaksanakan audit operasional di UT Surakarta pada 5–9 Mei 2025. Audit ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja serta kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang berlaku. Tim auditor KPI melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek operasional, mulai dari layanan akademik, administrasi, keuangan, hingga dukungan teknologi informasi.

Audit operasional ini sekaligus menjadi upaya peningkatan pelaksanaan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di lingkungan UT Surakarta. Tim ini terdiri dari lima orang, yaitu:

  1. Hendrian, S.E., M.Si. (Pengendali Teknis)
  2. Antonio Vivaldi, S.E., MBA. (Ketua Tim)
  3. Arif Nurhasyim, S.H. (Anggota Tim)
  4. Trie Afia Farid, S.Kom. (Anggota Tim)
  5. Eka Wirajuang Daurrohmah, S.E.I., M.Ak. (Anggota Tim)

Kegiatan diawali dengan entry meeting yang dibuka oleh Direktur UT Surakarta, Ibu Dra. Yulia Budiwati, M.Si., dan dilanjutkan sambutan oleh Ketua Tim Audit, Bapak Antonio Vivaldi, S.E., MBA. Selanjutnya, tim audit melaksanakan pemeriksaan dokumen, peninjauan lapangan, dan pemeriksaan kas. Kegiatan ini dilanjutkan pada hari kedua dan ketiga. Pada hari keempat, tim melaksanakan konfirmasi data, penyusunan Kertas Data Audit (KDA), serta meminta tanggapan dari auditi atas hasil temuan, hasil observasi, dan rekomendasi yang disampaikan. Kegiatan audit ditutup pada hari kelima melalui exit meeting, disertai penandatangan hasil audit, berita acara audit opersional, dan juga sesi foto bersama.

Hasil audit menunjukkan bahwa sebagian besar prosedur operasional telah dilaksanakan dengan cukup baik, namun terdapat beberapa area yang masih dapat ditingkatkan, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi, dokumentasi proses kerja, dan penguatan pengendalian internal administratif. Rekomendasi perbaikan telah disusun secara komprehensif sebagai langkah peningkatan mutu layanan dan pencapaian kinerja yang lebih optimal.

Audit operasional ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya Pasal 2 ayat (3), yang menyebutkan bahwa SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, KPI UT menegaskan komitmennya untuk terus mendorong budaya pengawasan internal yang konstruktif dan berbasis risiko dalam rangka memperkuat sistem tata kelola dan kualitas layanan akademik di seluruh unit kerja Universitas Terbuka.


 

Penulis             : Trie Afia Farid dan Muh. Arif Nurhasyim

Penyunting     : Wahyu Tri Utomo

Muh. Arif Nurhasyim

Auditor pada Kantor Pengawas Internal