Tingkatkan Kualitas Auditor dan Calon Auditor, SPI Gelar Peningkatan Kapabilitas Auditor ke 2

Acara Peningkatan Kapabilitas Auditor yang diadakan SPI, dilanjutkan pada hari kedua dengan, acara pemberian dokumen-dokumen apa yang dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan audit serta materi mengenai peraturan-peraturan apa yang dibutuhkan oleh auditor dan calon auditor sebagai kriteria dalam melaksanakan audit.

Acara dibuka dengan Evaluasi Pelaksanaan Audit Tahun Anggaran 2018 oleh Ketua SPI, Drs. Yun Iswanto, M.Si.. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Standar Operasional Prosedur (SOP) SPI dalam melaksanakan pra audit, visitasi, pasca audit dan tindak lanjut temuan audit, yang dijelaskan oleh Renaldi Purnayudha, S.E. M.Ak.

Setelah pemaparan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), selanjutnya dilakukan pemaparan mengenai bahan pendukung audit oleh Heriyanni Mashithoh, SE., M.M., dan Dr. Rhini Fatmasari, S.Pd., M.Sc.

Acara berikutnya kemudian diisi dengan pemaparan mengenai peraturan-peraturan yang dipakai sebagai kriteria dalam melaksanakan audit, Baktiar Hertansyah Pohan, S.E., menjelaskan mengenai PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Bea Masukan Tahun Anggaran 2019, dan Bahir Mukhammad, S.H., yang menjelaskan mengenai Audit Pengadaan Barang dan Jasa.

Kemudian selanjutnya pemaparan materi yang terakhir adalah materi mengenai kode temuan yang dijelaskan oleh Dra. Wiwin Siswantini, M.M., dan Nurdian Fitriana, S.E., yang kemudian dilanjutkan dengan penjelasan pemakaian aplikasi pengawasan (AWAS), sebagai aplikasi pendukung auditor dalam melaksanakan audit oleh Trie Afia Farid, S.Kom.

Dengan selesainya rangkaian acara kegiatan Peningkatan Kapabilitas Auditor Tahun 2019, diharapkan adanya peningkatan kualitas SDM auditor SPI dalam melaksanakan pengawalan Visi dan Misi UT.

 

Penulis dan Penyunting: Bahir Mukhammad

Bahir Mukhammad

Auditor pada Kantor Pengawas Internal