Menjaga Garda Terdepan Sentral Guru Dan Pendidik, KPI Lakukan Audit Operasional Di FKIP

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Terbuka (UT) memiliki peran sentral dalam mengembangkan dan menyediakan program-program pendidikan dan pelatihan dalam bidang kependidikan dan ilmu pendidikan untuk para calon guru, pendidik, dan siapa pun yang tertarik dalam pengembangan pengetahuan di bidang pendidikan. Sebagai bagian dari UT, FKIP menawarkan berbagai program studi yang mencakup berbagai aspek pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.


Kantor Pengawas Internal (KPI) melaksanakan kegiatan Audit Operasional di FKIP dalam 5 (lima) hari kerja. Kegiatan audit operasional yang dilakukan guna menyoroti berbagai langkah pembenahan dalam proses administratif guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini adalah bentuk pelaksanakan tugas sebagai fungsi pengawasan dan berperan sebagai strategic partners untuk seluruh UT di Indonesia. Selain sebagai strategic partners, KPI memiliki peran sebagai paradigma baru yaitu sebagai katalisator dan konsultan dengan memberikan assurance dan nilai tambah untuk perbaikan yang berkelanjutan.

Kegiatan audit operasional dilakukan pada tanggal 30 September 2024 – 04 Oktober 2024. Pelaksanaan kegiatan audit operasional diawali dengan entry meeting yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ucu Rahayu, M.Sc., selaku Dekan FKIP. Pembukaan rapat audit tersebut dihadiri juga oleh para Wakil Dekan, Kepala Program Studi, Pejabat dan pegawai FKIP.


Pada audit operasional ini, aspek yang diaudit yaitu keuangan, sumber daya manusia (SDM), bahan ajar (BA), aset serta sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.  Pelaksanaan audit diawali dengan cash count dan dilanjutkan dengan melakukan peninjauan lapangan dan mereviu dokumen hasil kegiatan desk audit, penelahaan bukti-bukti, penelahaan dokumen, melakukan observasi, dan wawancara terhadap penanggungjawab masing-masing tugas dan kegiatan serta melakukan pengisian Kertas Data Audit (KDA) berupa temuan-temuan pada aplikasi SIAIS. Selama kegiatan audit operasional berlangsung, auditi bersikap kooperatif dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan auditor. Kegiatan audit operasional diakhiri dengan dilangsungkan exit meeting audit operasional dan disetujuinya dokumen Berita Acara Kesepakatan oleh auditi pada tanggal 07 Oktober 2024.


 

Penulis                        : Inka Gustiana, S.E

Penyunting      : Wahyu Tri Utomo, S.T.

Admin KPI

Pengelola Website Kantor Pengawas Internal