Meningkatkan Kapabilitas, KPI Sambangi Kota Musik Dunia

Pada 31 Oktober 2019, Ambon dinobatkan oleh UNESCO, badan PBB yang menangani  pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, sebagai City of Music atau Kota Musik Dunia. Kota lain di dunia yang juga menyandang status ini antara lain Havana di Kuba, Leiria di Portugal, Lliria di Spanyol, Metz di Prancis, Sanandaj di Iran, Santo Domingo di Dominika, Valledupar di Kolombia, Valparaíso di Chile, Veszprém di Hongaria, dan Vranje di Serbia. Ambon dikenal sebagai salah satu penyuplai penyanyi dan musikus terkenal di Indonesia, antara lain Ruth Sahanaya, Andre Hehanusa, Melly Goeslaw. Lalu ada Marcello Tahitoe atau Ello, Harvey Malaihollo, Broery Marantika, Utha Likumahuwa, Bob Tutupoly, hingga Glenn Fredly Latuihamallo.


Universitas Terbuka (UT) memiliki 39 Kantor UT Daerah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Ambon. Pada 21-25 Oktober 2024, Kantor Pengawas Internal (KPI) melaksanakan pengawasan internal di UT Ambon, yang berlokasi di Jl. Wolter Monginsidi, Lateri, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku.


Kegiatan audit operasional KPI ini bertujuan untuk meningkatkan GRC (Governance, Risk Management, and Compliance) di manajemen UT Ambon. Tim audit operasional KPI di UT Ambon terdiri dari 5 (lima) orang, yaitu Dr. Hendrian, S.E., M.Si. (Pengendali Teknis), Deddy Ahmad Suhardi, S.Si., M.M. (Ketua Tim), dan tiga anggota tim, yaitu Trie Afia Farid, S.Kom., Zumarie Putrimezu, S.E., dan Hendri Soegianto Bahar, S.ST.

Pada hari pertama audit, kegiatan dimulai dengan entry meeting yang dibuka oleh Direktur UT Ambon, Bapak Yuli Tirtariandi El Anshori, S.IP., M.AP., diikuti sambutan dari Bapak Dr. Hendrian, S.E., M.Si. dan Bapak Deddy Ahmad Suhardi, S.Si., M.M. Tujuan dari entry meeting ini adalah sebagai sarana komunikasi awal untuk menyampaikan maksud dan tujuan tim dalam melakukan audit di UT Ambon serta memberikan pemahaman kepada UT Ambon mengenai paradigma audit internal yang kini lebih menekankan pada fungsi konsultatif dan pemberian assurance. Setelah entry meeting, tim audit KPI melanjutkan dengan pemeriksaan dokumen, peninjauan lapangan, dan pemeriksaan kas. Proses ini berlangsung hingga hari kedua dan ketiga, dimana tim melakukan analisis mendalam terhadap berbagai dokumen dan data yang relevan, serta memastikan kesesuaian anatara dokumen yang ada dengan praktik operasional yang dilaksanakan. Tim juga melakukan wawancara dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.

Pada hari keempat, tim audit melaksanakan konfirmasi data kepada auditi, menyusun Kertas Data Audit (KDA), dan meminta tanggapan auditi atas KDA dan hasil observasi yang telah dilakukan. Kegiatan audit diakhiri pada hari kelima dengan exit meeting dimana  hasil audit dipaparkan secara rinci kepada seluruh pegawai UT Ambon. Selain itu, tim audit juga menyampaikan rekomendasi yang diberikan untuk perbaikan, yang kemudian didiskusikan dengan auditi untuk mendapatkan klarifikasi dan masukan lebih lanjut. Acara ini diikuti dengan penjelasan terkait tanggapan auditi atas hasil audit, serta penandatanganan rekomendasi hasil audit dan berita acara kesepakatan. Sebagai penutup, acara diakhiri dengan sesi foto bersama tim audit dan pegawai UT Ambon sebagai simbol keberhasilan kerja sama dalam proses audit ini.


 

Penulis                        : Trie Afia Farid, S.Kom.

Penyunting      : Wahyu Tri Utomo, S.T.

Trie Afia Farid

Auditor pada Kantor Pengawas Internal