
Sekolah Pascasarjana UT Siap Cetak Praktisi Berkualitas, KPI Pastikan Pengendalian dengan Audit Operasional
Sekolah Pascasarjana Universitas Terbuka (SPs UT) adalah wujud nyata misi Universitas Terbuka (UT) dalam menyediakan akses pendidikan tinggi jenjang S2 dan S3 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa batasan waktu, jarak, maupun biaya. Hingga semester 2024.1, SPs UT telah meluluskan 6.363 mahasiswa, yang sebagian besar merupakan praktisi dari berbagai bidang pekerjaan. SPs UT memungkinkan siapa saja untuk melanjutkan pendidikan hingga menjadi ahli tanpa harus meninggalkan tugas pekerjaan atau menghadapi hambatan lainnya.
Program pascasarjana di UT dimulai pada tahun 2004, diawali dengan Program Magister Administrasi Publik dan Magister Manajemen. Selanjutnya, program yang ditawarkan berkembang meliputi:
- Magister Manajemen Perikanan
- Magister Pendidikan Matematika
- Magister Studi Lingkungan
- Magister Pendidikan Dasar
- Magister Pendidikan Bahasa Inggris
- Magister Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Magister Hukum
Selain itu, UT juga menawarkan dua program doctoral, yaitu Doktor Ilmu Manajemen (DIM) dan Doktor Administrasi Publik (DAP).
Untuk memastikan kualitas dan pengendalian di SPs UT, Kantor Pengawas Internal (KPI) melaksanakan audit operasional pada 30 September hingga 02 November 2024. Kegiatan ini diawali dengan entry meeting yang dipimpin oleh Direktur Sekolah Pascasarjana UT, Bapak Prof. Dr. Maman Rumanta, M.Si. Selama audit, tim melakukan pemeriksaan kas, telaah dokumen yang telah disiapkan, dan observasi lapangan. Pada hari keempat, tim melanjutkan dengan konfirmasi kepada auditi, penyusunan konsep temuan dalam Kertas Data Audit (KDA), serta menunggu tanggapan dari para auditi. Audit ditutup dengan exit meeting pada 02 November 2024, yang diakhiri dengan pemaparan KDA dan sesi foto bersama. Masukan dari tim audit KPI diharapkan dapat membantu SPs UT terus berkembang dalam mencetak praktisi-praktisi terbaik untuk Indonesia.
Penulis : Aisyah Nabilah Andinnari, S.Ars.
Penyunting : Wahyu Tri Utomo, S.T.