Menjangkau Ujung Barat Negeri, Audit Operasional KPI Dilaksanakan di UT Banda Aceh

Kantor Pengawas Internal (KPI) Universitas Terbuka (UT) telah melaksanakan kegiatan audit operasional pada ujung barat negeri yaitu UT Banda Aceh. Kegiatan audit ini berlangsung selama lima (5) hari, yaitu pada tanggal 6 sampai dengan 10 April 2026. Audit operasional ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi serta peningkatan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan di lingkungan Universitas Terbuka.

Pelaksanaan audit ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya Pasal 1 angka 3, yang menyatakan bahwa pengawasan intern merupakan seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya untuk memberikan keyakinan memadai bahwa kegiatan organisasi telah dilaksanakan secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama pelaksanaan audit, tim audit melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek operasional, antara lain:

  1. Pengelolaan keuangan dan anggaran;
  2. Pelaksanaan layanan akademik;
  3. Pengelolaan sumber daya manusia;
  4. Pengelolaan aset;
  5. Kepatuhan terhadap peraturan internal Universitas Terbuka; dan
  6. Efektivitas sistem pengendalian intern.

Selain itu, audit juga menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), termasuk transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan audit operasional diawali dengan entry meeting oleh Direktur UT Banda Aceh, Bapak Windra Irawan, S.I.Kom., M.Si. serta paparan dari Ketua Tim Audit, Ibu Bona Imelda Simangunsong, S.E. Pada hari pertama hingga hari ketiga, pelaksanaan audit meliputi pemeriksaan persediaan kas, dokumen, hingga observasi lapangan. Pada hari keempat, tim audit melakukan konfirmasi kepada audite, menyusun konsep Kertas Data Audit (KDA), serta memperoleh tanggapan dari pihak UT Banda Aceh.


Kegiatan ditutup pada hari terakhir melalui exit meeting yang memaparkan hasil audit, termasuk praktik baik, rekomendasi, dan catatan observasi sebagai bahan perbaikan ke depan. Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara tim audit dan perwakilan pegawai UT Banda Aceh dikarenakan pada hari jumat sebagian pegawai sedang melakukan WFH (Work From Home).

Kegiatan audit operasional ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi UT Banda Aceh dalam meningkatkan kinerja organisasi serta memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hasil audit selanjutnya akan disampaikan kepada Rektor Universitas Terbuka sebagai bahan pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan.


 

Penulis dan Penyunting : Wahyu Tri Utomo, S.T.

 

Wahyu Tri Utomo

Auditor pada Kantor Pengawas Internal