Tingkatkan Kapasitas Pengawasan, UT Ikuti Pelatihan Audit Tingkat Dasar Pusdiklatwas BPKP
Bogor, 6 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kompetensi di bidang pengawasan internal, Universitas Terbuka (UT) mengikutsertakan lima perwakilan dalam Pelatihan Audit Tingkat Dasar yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keikutsertaan ini menjadi salah satu upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kantor Pengawas Internal (KPI) UT.
Lima perwakilan UT yang mengikuti pelatihan tersebut adalah Anggelina Wulandari, A.Md.T.; Sahrul Romadhani, S.M.; Arief Mulyana, S.Kom., M.M.; Mahdy Eka Putra, S.Kom.; dan Harris Rovandi, S.Kom. Pelatihan dilaksanakan pada 31 Juli serta 3–6 Agustus 2026 melaui pembelajaran daring dan tatap muka. Dalam pelaksanaannya, peserta dibagi ke dalam dua kelas, yaitu Kelas A dan Kelas B, dengan materi dan jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh Pusdiklatwas BPKP.
Kegiatan diawali pada 31 Juli 2026 dengan materi Pengantar Audit serta Paradigma dan Peran Audit Intern. Materi ini memberikan pemahaman dasar mengenai konsep audit, paradigma dalam pelaksanaan audit, serta peran audit intern dalam mendukung tata kelola organisasi.
Rangkaian pembelajaran kemudian dilanjutkan secara tatap muka pada 3–6 Agustus 2026. Peserta memperoleh materi yang mencakup Standar, Kode Etik Profesi dan Proses Audit, Perencanaan Audit, Pelaksanaan Audit, serta Komunikasi Hasil Audit.
Materi Standar, Kode Etik Profesi, dan Proses Audit memberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip yang menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas audit. Selanjutnya, materi perencanaan audit membahas tahapan dan proses penyusunan perencanaan sebagai bagian penting untuk memastikan kegiatan audit dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah.
Pada materi Pelaksanaan Audit, peserta memperoleh pembelajaran mengenai proses pengumpulan dan pengujian bukti, penyusunan kertas kerja audit, serta penarikan kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan. Pembelajaran diperkuat melalui contoh kasus dan latihan sehingga peserta dapat memahami penerapan proses audit secara lebih praktis.
Sementara itu, materi Komunikasi Hasil Audit membekali peserta dengan pemahaman mengenai penyampaian hasil audit secara terstruktur, penyusunan laporan hasil audit, serta pemantauan tindak lanjut atas hasil audit. Materi ini menjadi bagian penting untuk memastikan hasil pengawasan dapat dikomunikasikan dan ditindaklanjuti secara efektif.
Seluruh rangkaian Pelatihan Audit Tingkat Dasar berlangsung selama 50 jam pelajaran dan ditutup pada Kamis, 6 Agustus 2026. Keikutsertaan lima perwakilan UT dalam pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat pengetahuan dan kompetensi di bidang audit sekaligus menjadi bekal dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan. Kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan PKPT KPI UT secara profesional, sistematis, objektif, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan, Universitas Terbuka terus berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penulis : Anggelina Wulandari, A.Md.T.
Penyunting : Wahyu Tri Utomo, S.T