
Peningkatan Penggunaaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawal realisasi komitmen pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja produk dalam negeri, dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara di Jakarta pada tangal 14 Juni 2022. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, target nilai TKDN rata-rata pada tahun 2024 sebesar 50%. Instruksi ini terkait dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, pada tanggal 21 Juli 2022 UT menerima kunjungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rangka Pemantauan Percepatan Peningkatan Penggunaaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Seluruh PPK Pengadaan Barang/Jasa UT mulai mengisi data pengadaan barang/jasa tahun 2022 pada Aplikasi Sistem Pengawasan P3DN BPKP dengan alamat website https://siera.bpkp.go.id/p3dn/.
Untuk mengisi aplikasi SIERA, PPK perlu mengisi Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN) yaitu besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa. Data TKDN dapat diperoleh melalui website http://tkdn.kemenperin.go.id/rekap.php.
Hasil yang didapat acara ini adalah melaksanakan workshop terkait Pengisian SISWAS dari UPBJ sebelum tanggal 27 Juli 2022. Diharapkan pada akhir Juli 2022 seluruh item pengadaan barang/jasa UT Tahun 2022 pada aplikasi SIERA telah diisi oleh PPK pengadaan barang/jasa UT.
Penulis: Yeni Widiastuti, Bona Imelda Simangunsong
Penyunting: Bahir Mukhammad