
Laksanakan Amanat Rektor, SPI Lakukan Monitoring Pembangunan UPBJJ-UT Makassar
Kota Makassar (Macassar, Mangkasar, Ujung Pandang (1971-1999)) adalah salah satu kota metropolitan di Indonesia dan sekaligus sebagai ibu kota provinsi Sulawesi Selatan. Kota Makassar merupakan kota terbesar keempat di Indonesia dan terbesar di Kawasan Timur Indonesia. Sebagai pusat pelayanan di Kawasan Timur Indonesia (KTI), Kota Makassar berperan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pusat kegiatan industri, pusat kegiatan pemerintahan, simpul jasa angkutan barang dan penumpang baik darat, laut maupun udara dan pusat pelayanan pendidikan dan kesehatan.
UPBJJ-UT Makassar merupakan unit program belajar jarak jauh yang berada di Kota Makassar yang beralamat di Jalan Monginsidi Baru No.7, Maricaya Baru, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan adalah salah satu dari 39 UPBJJ yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. Menurut data website UT per tanggal 15 November 2022, jumlah mahasiswa ter-registrasi di UPBJJ-UT Makassar adalah sebanyak 6.475 orang.
Dalam perjalanannya menuju UT PTNBH, UT pusat maupun UPBJJ terus mengembangkan sayapnya dalam dunia pendidikan. Bergerak maju untuk mencapai visi dan misinya, salah satu jalan dalam mewujudkannya adalah dengan melaksanakan pembangunan gedung dan pengadaan utilitas UPBJJ UT Makassar. Hal ini guna menunjang secara optimal dalam proses layanan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tridharma Perguruan Tinggi).
Pekerjaan pembangunan gedung tahap pertama berupa struktur gedung telah terlaksana oleh UPBJJ UT Makassar. Saat ini sedang berjalan tahap kedua berupa pekerjaan arsitektur, MEP, dan penyediaan utilitas yang digarap oleh penyedia jasa konstruksi PT. Graha Sarana Duta dengan didampingi oleh konsultan manajemen konstruksi PT. Griya Agra Saguna. Pekerjaan tersebut dilaksanakan selama 111 hari kalender pada tanggal 12 September – 31 Desember 2022.
Sesuai dengan amanat dari Rektor, SPI melaksanakan program pengawasan termasuk dengan pengawasan pada konstruksi dalam pengerjaan pada tahun anggaran berjalan. Pada tanggal 30 November 2022 - 3 Desember 2022, SPI melakukan pelaksanaan monitoring pembangunan dan pengadaan utilitas dengan bertujuan untuk memastikan kesesuaian spesifikasi material dan hasil pekerjaan, memastikan kesesuaian isi laporan dan capaian pembangunan fisik proyek, mengumpulkan fakta dalam pelaksanaan proyek dan memastikan penyedia jasa konstruksi dan konsultan pengawas melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing. Monitoring dilaksanakan dengan metode pemeriksaan dokumen yang terkait dengan data pelaksanaan pekerjaan, diskusi dan tanya jawab dengan pihak penyedia, manajemen konstruksi dan pihak perencana guna melengkapi informasi, konfirmasi dan klarifikasi hasil pemeriksaan dokumen, lalu melakukan peninjauan lapangan untuk pengamatan langsung dan pemeriksaan pekerjaan. Analisis data maupun informasi dilakukan untuk merumuskan temuan positif (unggulan) dan ketidaksesuaian serta observasi dari hasil pemeriksaan sampai pada penarikan kesimpulan temuan.
Pengerjaan proyek pembangunan tersebut tidak luput dari berbagai tantangan maupun kendala. Diantaranya permasalahan cuaca, support material baik arsitektur maupun MEP (Mechanical, Electrical & Plumbing) yang sebagian besar didatangkan dari luar Makassar (Pulau Jawa), belum dilaksanakannya waktu pelaksanaan kerja menjadi 24 jam dengan menggunakan sistem shift (shift siang dan malam), serta tenaga kerja MEP yang belum maksimal pekerjaannya. Hal tersebut menimbulkan keterlambatan penyelesaian yang terakumulasi setiap minggunya.
Dalam proses monitoring di lapangan, pihak penyedia jasa konstruksi dan konsultan pengawas bersifat kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan yang diajukan. Guna mempercepat proses pengerjaan, kontraktor utama dalam hal ini membuat langkah percepatan yang diharapkan dapat mengejar ketertinggalan pekerjaan pembangunan. Pihak kontraktor utama dan MK berjanji untuk bisa memaksimalkan percepatan tersebut dengan waktu yang tersisa dari kontrak kerja.
Oleh : Angga Romadhani, S.E.
Penyunting : Bahir Mukhammad, S.H.