Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Laksanakan Entry Meeting Audit P3DN dan Kerugian Negara di Universitas Terbuka

Untuk terselenggaranya akuntabilitas operasional pada Universitas Terbuka (UT) dilaksanakan pengawasan berupa audit internal dan audit eksternal. Selain audit internal yang dilakukan Satuan Pengawas Internal Universitas Terbuka, manajemen UT juga rutin diaudit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), BPK, dan Itjen. Tujuan dilaksanakannya audit eksternal adalah membantu menemukan kelemahan yang mungkin ada dan meminimalisir blind spot.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek menugaskan sejumlah Tim Auditor di lingkungan Satker Kemendikbudristek untuk melakukan audit terhadap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan mengawal tindak lanjut penyelesaian kerugian negara. Melalui program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Pemerintah berupaya untuk mendorong masyarakat agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri guna menumbuhkan kemandirian bangsa dan meningkatkan peran Indonesia dalam rantai suplai global. Sedangkan pengawalan tindak lanjut penyelesaian kerugian negara dimaksudkan untuk memantau dan menyelesaikan hambatan terkait penyelesaian kerugian negara.

Pelaksanaan audit dimulai dari tanggal 10 April 2023 sampai dengan 14 April 2023 yang dilaksanakan oleh 1 (satu) orang Pengendali Teknis Bapak Yahya Sulaiman, 1 (satu) orang Ketua Bapak Dedy Supriadi, dan 3 (tiga) orang anggota yaitu Ibu Siti Azizah, Ibu Lili Hamidah, dan Ibu Niken Setyorini.

Kegiatan audit diawali dengan entry meeting pada tanggal 10 April 2023 di R. Sidang 2, Lt. 2 Gd. Rektorat UT. Entry meeting ini dihadiri oleh Wakil Rektor (WR) II UT Bapak Prof. Ali Muktiyanto, pejabat terkait pada BKUK dan Unit Pengadaan Barang Jasa UT, serta oleh perwakilan dari SPI UT.

WR II UT Bapak Prof. Ali Muktiyanto, menyambut baik kunjungan Tim Auditor Itjen dalam rangka P3DN, pada implementasinya P3DN tidak selalu dapat dilaksanakan, terdapat beberapa kebutuhan barang/jasa di UT yang tidak sepenuhnya dapat dilakukan oleh vendor dalam negeri. Kunjungan Tim Auditor Itjen Kemendikbudristek diharapkan dapat membantu UT menemukan formulasi yang tepat dalam pelaksanaan P3DN.

UT terus memantau, meningkatkan penyelesaian, dan melaporkan tindak lanjut kerugian negara. Hal ini didukung oleh perangkat internal UT seperti Komite Audit UT dan Majelis Wali Amanat (MWA) UT untuk mempercepat proses penyelesaiannya.

Penugasan auditor Itjen diharapkan dapat membantu menyelesaikan hambatan yang ada pada auditee. Tim akan melakukan penilaian kembali serta menelusuri riwayat terjadinya permasalahan tersebut dan menginventarisir penyebabnya, agar UT tetap menjadi lembaga dengan akuntabilitas yang tinggi dengan penilaian audit wajar tanpa pengecualian (WTP).

 

Penulis               : Trie Afia Farid, S.Kom dan Anindita Arifah Sekarsonya, S.Ars.

Penyunting         : Bahir Mukhammad, S.H.

Trie Afia Farid

Auditor pada Kantor Pengawas Internal