
KPI UT Jalankan Fungsi Strategic Partners di UT Sorong
Sorong adalah ibukota provinsi Papua Barat Daya, Indonesia. Kota ini dikenal dengan sebutan Kota Minyak. Sorong adalah kota terbesar kedua di Papua. Nama Sorong berasal dari kata Soren. Soren dalam bahasa Biak Numfor yang berarti laut yang dalam dan bergelombang. Kata Soren digunakan pertama kali oleh suku Biak Numfor yang berlayar pada zaman dahulu dengan perahu-perahu layar dari satu pulau ke pulau lain hingga tiba dan menetap di Kepulauan Raja Ampat. Suku Biak Numfor inilah yang memberi nama "Daratan Maladum " (sekarang termasuk bagian dari wilayah Kota Sorong) dengan sebutan “Soren” yang kemudian dilafalkan oleh para pedagang Tionghoa, misionaris clad Eropa, Maluku dan Sangihe Talaud dengan sebutan Sorong.
UT Sorong merupakan penyelenggara pendidikan tinggi terbuka dan jarak jauh unit pengelola UT di wilayah kerja Papua Barat Daya. UT Sorong bertanggungjawab atas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi, seluruh kegiatan registrasi, pendistribusian bahan ajar, pembelajaran dan ujian di wilayah khususnya Papua Barat Daya.
Untuk memastikan kelancaran proses operasional UT Sorong dalam memberikan pendidikan tinggi berkualitas di wilayah Papua Barat Daya, Kantor Pengawas Internal (KPI) yang dalam hal ini menjalankan fungsi pengawasan dan berperan sebagai strategic partners melakukan salah satu bentuk pengawasan yang rutin setiap tahunnya yaitu melakukan kegiatan Audit Operasional.
Pada tanggal 7 Agustus 2023 – 11 Agustus 2023 KPI telah melakukan kegiatan audit operasional ke UT Sorong. Pelaksanaan kegiatan audit operasional diawali dengan entry meeting yang dipimpin oleh Dr. Muhlis Hafel, M.Si.selaku Direktur UT Sorong. Pembukaan rapat audit operasional tersebut dihadiri juga oleh para pejabat dan pegawai UT Sorong
Pelaksanaan audit dilakukan selama 5 (empat) hari yaitu pada tanggal 7 Agustus 2023 – 11 Agustus 2023. Aspek yang diaudit yaitu keuangan, SDM, sosprom dan kerjasama, aset, serta sarana dan prasarana. Adapun kegiatan yang dilakukan selama pelaksanaan audit meliputi, penelahaan bukti-bukti, penelahaan dokumen, melakukan observasi, dan wawancara terhadap penanggungjawab masing-masing tugas dan kegiatan serta melakukan pengisian Kertas Data Audit (KDA) berupa temuan-temuan pada aplikasi SIAIS.
Proses audit berlangsung selama 5 hari dan auditi kooperatif dalam menyediakan kebutuhan auditor termasuk dalam persiapan dokumen-dokumen pendukung. Jumat tanggal 11 Agustus 2023 telah dilangsungkan closing meeting audit operasional di UT Sorong. Adapun kegiatan audit operasional diakhiri dengan disetujuinya dokumen Berita Acara Kesepakatan oleh auditi dan foto bersama tim Auditor dan staff UT Sorong.
Penulis : Angga Romadhani, S.E.
Penyunting : Bahir Mukhammad, S.H.