
Mengawal Tanggungjawab Keuangan UT, SPI Lakukan Audit Operasional di UPBJJ-UT Manado
Kota Manado atau Menado adalah ibu kota dari provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Kota Manado terletak di Teluk Manado, dan dikelilingi oleh daerah pegunungan serta pesisir pantainya merupakan tanah reklamasi yang dijadikan kawasan perbelanjaan. Kota ini memiliki 408.354 penduduk pada Sensus 2010, sehingga menjadikannya kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi setelah Kota Makassar.
Universitas Terbuka memiliki 39 kantor layanan (UPBJJ-UT) yang tersebar di seluruh Indonesia dan 1 Pusat Pengelolaan Mahasiswa Luar Negeri. Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) adalah unit pelaksana teknis UT di daerah terutama di daerah Kota Manado. UPBJJ-UT Manado merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di wilayah Sulawesi Utara. Pada tahun 2011 bulan Januari, UPBJJ-UT Manado berpindah kantor operasional ke gedung baru yang terletak di Jl. Sam Ratulangi, Winangun, Manado. Kantor operasional UPBJJ-UT Manado yang baru mempunyai fasilitas yang lebih baik dan layak untuk proses tutorial dan pelayanan ke mahasiswa. Secara geografis, sekarang ini kantor UPBJJ-UT Manado atau UT Manado, terletak di wilayah administratif kota Manado, tepatnya berada di Kelurahan Winangun 1, Kecamatan Malalayang, Wilayah Manado Selatan.
Untuk memastikan kelancaran proses operasional di UPBJJ-UT Manado dalam memberikan pendidikan tinggi berkualitas di Sulawesi Utara, maka Unit Satuan Pengawas Internal (SPI) melakukan kegiatan Audit Operasional ke UPBJJ-UT Manado pada tanggal 20-24 Februari 2023. Adapun aspek yang diaudit yaitu dalam bidang keuangan, SDM, sosprom dan kerjasama, aset, serta sarana dan prasarana sesuai dengan aturan, prosedur dan kebijakan yang berlaku.
Kegiatan audit operasional di UPBJJ-UT Manado dilakukan oleh 1 Tim Auditor yang terdiri dari 1 (satu) orang Pengendali Teknis yaitu Ibu Rhini Fatmasari dan 4 (empat) orang Auditor dengan komposisi 1 orang Ketua Tim yaitu Ibu Herlina Situmeang dan 3 orang Anggota yaitu Ibu Harmi Sugiarti, Anindita Arifah Sekarsonya, dan Wahyu Tri Utomo. Seminggu sebelum pelaksanaan audit operasional dimulai, Tim Auditor melakukan desk audit meliputi penelahaan dokumen, penelahaan bukti-bukti, melakukan observasi dan juga membuat Program Kerja Audit (PKA) yang akan digunakan sebagai pedoman aspek-aspek apa saja yang akan diperiksa nantinya.
Pada tanggal 20 Februari 2023, tim auditor disambut ramah oleh direktur dan para staff UPBJJ-UT Manado. Kegiatan audit operasional diawali dengan entry meeting pada hari pertama setelah dilaksanakannya Apel Pagi yang rutin dilakukan oleh seluruh pegawai UT baik di pusat maupun di daerah. Tujuan dari entry meeting yaitu sebagai sarana komunikasi awal dalam menyampaikan maksud dan tujuan tim melakukan audit di UPBJJ-UT Manado serta memberikan pemahaman kepada UPBJJ-UT Manado terkait paradigma audit intern yang sudah berbeda yang dimana lebih menekankan kepada fungsi konsultatif dan memberikan assurance. Setelah entry meeting, dilakukan cash count yang akan di-input pada aplikasi Sistem Informasi Audit Internal SPI (SIAIS).
Proses audit berlangsung selama 5 hari yaitu pada tanggal 20-24 Februari 2023. Praktik baik yang didapat selama kegiatan audit berlangsung yaitu sudah menyiapkan data untuk diaudit baik sebelum dan sesudah kedatangan Tim Auditor, memfasilitasi Tim Auditor dalam memperoleh data yang dibutuhkan dan akses atas seluruh informasi, dan respon auditi yang dikonfirmasi cepat, kooperatif, dan terbuka dalam memberikan penjelasan.
Kegiatan audit operasional kemudian ditutup dengan closing meeting pada hari Jumat, 24 Februari 2023. Pada closing meeting, tim menyampaikan hasil audit seperti observasi dan Kertas Data Audit (KDA) dan menyepakati tanggal tindak lanjut dengan UPBJJ-UT Manado. Closing Meeting ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Audit Operasional dan KDA. Hasil audit kemudian akan dilaporkan dalam bentuk Laporan Hasil Audit (LHA) dan dipresentasikan kepada Ketua SPI.
Penulis : Wahyu Tri Utomo, S.T dan Anindita Arifah Sekarsonya, S.Ars.
Penyunting : Bahir Mukhammad, S.H