KPI Laksanakan Audit Operasional di UT Gorontalo, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan

Sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Kantor Pengawas Internal (KPI) Tahun 2026, Universitas Terbuka (UT) Gorontalo menjadi salah satu unit yang masuk dalam agenda Audit Operasional di lingkungan Universitas Terbuka. UT Gorontalo berdiri pada 14 Mei 2002 berdasarkan SK Rektor UT Nomor 082/J31/KEP.2002 dan memiliki cakupan  wilayah kerja yang meliputi Kab. Gorontalo, Kab. Pohuwato, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo Utara, Kep. Dolong, Kab. Boalemo, dan Kota Gorontalo.

Audit Operasional dilaksanakan selama 5 hari kerja, mulai 10 hingga 14 Agustus 2026. Ruang lingkup audit meliputi aspek keuangan, sumber daya manusia (SDM), aset tetap dan persediaan, pelaksanaan LPKBJJ, tutorial, ujian, pengadaan barang/jasa,  pelaksanaan wisuda, serta kegiatan pemasaran (marketing). Kegiatan audit dilaksanakan oleh 4 (empat) orang auditor, yang terdiri atas 1 (satu) Pengendali Teknis, 1 (satu) Ketua Tim, dan 2 (dua) Anggota Tim.


Kegiatan diawali dengan entry meeting pada Senin, 10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri secara luring oleh Direktur UT Gorontalo, Safriansyah, S.Sos., M.Si., Manajer Keuangan Sumber Daya dan Umum, Manajer Pembelajaran Kerjasama dan Alumni, Manajer  Perluasan Daya Jangkau, Registrasi, dan Ujian, serta perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), yaitu Dr. Muhtarom, S.E., M.M. selaku Ketua Komite Audit dan Prof. Dr. Sugilar, M.Pd. selaku Anggota MWA 5.

Pelaksanaan Audit Operasional di UT Gorontalo merupakan tahapan lanjutan setelah desk audit yang telah dilaksanakan satu minggu sebelum audit lapangan. Audit lapangan dilakukan untuk mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen serta data yang telah diperiksa pada tahap desk audit. Tahapan ini bertujuan memastikan bahwa informasi dan dokumen yang menjadi ruang lingkup audit telah sesuai dan dapat dikonfirmasi secara memadai.

Selama pelaksanaan audit, jajaran pimpinan dan staf UT Gorontalo menunjukkan sikap kooperatif dalam menyediakan data, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan oleh tim audit. Koordinasi yang baik antara tim audit dan audite turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan.


Rangkaian Audit Operasional di UT Gorontalo diakhiri dengan exit meeting pada Jumat, 14 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan UT Gorontalo beserta perwakilan staf yang hadir secara luring. Pada kesempatan tersebut, disampaikan hasil rekomendasi audit dan dilakukannya penandatanganan Berita Acara Sepakat serta Kertas Data Audit (KDA) sebagai dokumen hasil pelaksanaan audit.  Dokumen hasil audit tersebut masing-masing disimpan oleh UT Gorontalo selaku audite dan KPI selaku auditor sebagai bagian dari dokumentasi pelaksanaan pengawasan.

Penulis              : Anindita Arifah Sekarsonya, S.Ars.

Penyunting      : Wahyu Tri Utomo, S.T.

Anindita Arifah Sekarsonya

Auditor pada Kantor Pengawas Internal