Penguatan Tata Kelola melalui Audit Operasional KPI UT di UT Ambon

Ambon – Kantor Pengawas Internal (KPI) Universitas Terbuka (UT) melaksanakan Audit Operasional di UT Ambon pada 21–25 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Rektor UT Nomor T/351/UN31.KPI/PA.02.00/2026 tanggal 3 September 2026 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal untuk memberikan nilai tambah melalui evaluasi terhadap efektivitas pengendalian internal, pengelolaan risiko, dan tata kelola organisasi.

Audit operasional mencakup tiga aspek utama, yaitu keuangan, sumber daya manusia (SDM), dan aset. Dalam pelaksanaannya, tim audit KPI UT melakukan serangkaian prosedur audit melalui pengumpulan dan penelaahan dokumen, wawancara, observasi lapangan, serta konfirmasi kepada pihak terkait atas berbagai aktivitas operasional yang dilaksanakan di UT Ambon.


Rangkaian kegiatan diawali dengan entry meeting yang dibuka oleh Direktur UT Ambon, Yuli Tirtariandi El Anshori, S.IP., M.AP. dan dihadiri oleh para manajer, seluruh pegawai, serta tim audit KPI UT. Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Audit menyampaikan maksud dan tujuan, ruang lingkup pemeriksaan, serta jadwal pelaksanaan sebagai pedoman bagi seluruh pihak selama kegiatan audit berlangsung.

Memasuki tahap pelaksanaan, pada hari pertama hingga hari ketiga, tim audit melakukan pengujian dan pemeriksaan terhadap dokumen serta berbagai aktivitas operasional, meliputi pengelolaan kas dan administrasi keuangan, pengelolaan SDM, serta pengelolaan aset UT Ambon. Untuk memperoleh informasi dan bukti yang memadai, auditor juga melaksanakan observasi lapangan dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Pada hari keempat, tim audit menyampaikan hasil sementara kepada audite melalui kegiatan konfirmasi dan diskusi. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses audit untuk memperoleh tanggapan, klarifikasi, dan informasi tambahan dari audite yang selanjutnya digunakan sebagai bahan dalam penyusunan Kertas Data Audit (KDA).


Rangkaian audit operasional kemudian ditutup melalui exit meeting yang dihadiri oleh Direktur, para manajer, seluruh pegawai UT Ambon, dan tim audit KPI UT. Dalam pertemuan tersebut, tim audit memaparkan hasil audit yang meliputi praktik baik, catatan observasi, dan ekspos hasil audit beserta rekomendasi perbaikan. Penyampaian hasil audit tersebut diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi bersama sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan kegiatan operasional di UT Ambon. Rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan bagi unit untuk memperkuat pengendalian internal, meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya, serta mendukung penerapan tata kelola yang baik.

Direktur UT Ambon menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit operasional yang dilakukan oleh KPI UT. Hasil audit diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi UT Ambon dalam meningkatkan kualitas tata kelola, efektivitas pengendalian internal, dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara berkelanjutan.

 

Penulis             : Moh. Firman Qodri Anugrah, S.Kom.

Penyunting       : Wahyu Tri Utomo, S.T.

Moh. Firman Qodri A.

Auditor pada Kantor Pengawas Internal