Kawal Manajemen dan Perkuat Pengendalian Internal, KPI UT Laksanakan Audit Operasional di UT Majene

Kantor Pengawas Internal (KPI) Universitas Terbuka (UT) terus memperkuat fungsi pengawasan internal melalui pelaksanaan Audit Operasional sebagai bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT). Kegiatan ini dilaksanakan secara periodik dengan mempertimbangkan profil risiko dan besaran anggaran tahunan setiap unit. Pada 21–25 September 2026, UT Majene menjadi salah satu unit yang menjalani audit operasional untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan serta mendorong penguatan tata kelola dan pengendalian internal.

Audit Operasional dilaksanakan oleh tim audit yang terdiri dari 1 (satu) Pengendali Teknis, 1 (satu) Ketua, dan 3 (tiga) anggota auditor. Sebelum pemeriksaan lapangan, tim terlebih dahulu melakukan desk audit dengan menelaah data dan dokumen terkait pelaksanaan kegiatan operasional UT Majene. Tahap ini dilanjutkan dengan penyusunan Program Kerja Audit (PKA) sebagai pedoman pemeriksaan agar pelaksanaan audit berlangsung terarah, efektif, dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan. Pemeriksaan mencakup sejumlah aspek operasional, antara lain keuangan, pengelolaan aset, sumber daya manusia, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan tutorial dan ujian, serta kerja sama. Ruang lingkup tersebut ditujukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kepatuhan terhadap ketentuan, efektivitas proses kerja, dan kecukupan pengendalian internal dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Rangkaian audit lapangan diawali dengan entry meeting pada 21 September 2026 di UT Majene. Dalam pertemuan tersebut, ketua tim menyampaikan dasar pelaksanaan audit, tujuan audit, serta informasi terkait proses pengawasan internal. Selanjutnya, tim melaksanakan audit sesuai PKA, termasuk cash count atau penghitungan fisik uang kas, serta prosedur pemeriksaan dan konfirmasi lainnya sesuai kebutuhan audit.

Selama 5 (lima) hari pelaksanaan audit, tim melakukan penelaahan dokumen, pemeriksaan, dan konfirmasi atas aspek-aspek yang menjadi ruang lingkup pengawasan. Dukungan dan kerja sama dari jajaran UT Majene dalam menyediakan data serta informasi yang diperlukan turut menunjang kelancaran proses pemeriksaan.

Kegiatan audit ditutup melalui exit meeting pada 25 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, ketua tim memaparkan hasil audit kepada audite. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sepakat sebagai bagian dari dokumentasi hasil pembahasan audit.

Melalui pelaksanaan audit operasional ini, KPI UT berharap hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan proses kerja, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya di UT Majene. Tindak lanjut atas hasil audit menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi organisasi. Dengan pengawasan yang terarah dan berkelanjutan, KPI UT berkomitmen mengawal manajemen dalam mewujudkan tata kelola universitas yang baik serta mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi mahasiswa di wilayah Sulawesi Barat.

 

Penulis             : Anindita Arifah Sekarsonya, S.Ars.

Penyunting      : Wahyu Tri Utomo, S.T.

Anindita Arifah Sekarsonya

Auditor pada Kantor Pengawas Internal