KPI UT Tuntaskan Audit Operasional di UT Tarakan

Kantor Pengawas Internal (KPI) Universitas Terbuka (UT) telah melaksanakan Audit Operasional di UT Tarakan pada 21–25 September 2026. Kegiatan yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini bertujuan untuk menilai efektif, efisien, dan akuntabilitas penyelenggaraan layanan akademik serta administrasi, sekaligus mengidentifikasi peluang perbaikan dalam mendukung tata kelola universitas yang baik. Audit dilaksanakan oleh tim audit yang terdiri atas 5 (lima) orang yaitu satu pengendali teknis, satu ketua tim, dan tiga anggota tim. Selama pelaksanaan audit, tim melakukan penelaahan dokumen, pengamatan terhadap pelaksanaan proses kerja, serta diskusi dengan pimpinan dan staf UT Tarakan. Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan kebijakan, prosedur, dan ketentuan yang berlaku. Audit operasional tidak semata-mata berfokus pada identifikasi ketidaksesuaian, tetapi juga mengevaluasi optimalisasi pemanfaatan sumber daya, efektivitas pelaksanaan prosedur, serta peluang peningkatan kinerja. Melalui pendekatan ini, KPI UT berupaya memastikan bahwa fungsi pengawasan memberikan nilai tambah bagi organisasi melalui penguatan pengendalian internal, mitigasi risiko, dan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.


Sebagai unit layanan pendidikan tinggi yang menjangkau mahasiswa di berbagai wilayah Kalimantan Utara, UT Tarakan menghadapi tantangan geografis dalam penyelenggaraan layanan pendidikan jarak jauh. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan layanan akademik dan administrasi yang tertib, adaptif, dan responsif agar kebutuhan mahasiswa dapat terpenuhi secara optimal.

Berdasarkan rangkaian pemeriksaan, tim audit menyusun sejumlah rekomendasi yang diarahkan pada perbaikan proses kerja, penguatan pengendalian internal, dan peningkatan kualitas layanan. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pimpinan dan jajaran UT Tarakan guna memperkuat sistem kerja, meningkatkan kualitas layanan, perbaikan yang tepat sasaran, dan meminimalkan potensi risiko operasional. Pengendali teknis dan ketua tim audit juga menekankan pentingnya menjadikan rekomendasi hasil audit sebagai instrumen perbaikan. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan diharapkan diimplementasikan secara konkret dan memberikan dampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan kegiatan serta kualitas layanan kepada mahasiswa.


Selama pelaksanaan audit, pimpinan dan jajaran UT Tarakan menyambut baik pelaksanaan audit ini serta menunjukkan sikap terbuka selama proses berlangsung. Sinergi antara auditor dan pihak yang diaudit merupakan salah satu faktor penting untuk memastikan proses pengawasan berjalan efektif, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi. Ke depan, tindak lanjut atas rekomendasi audit menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan dilaksanakan secara konsisten dan memberikan hasil yang terukur. Melalui audit operasional ini, KPI UT menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong peningkatan kualitas layanan Universitas Terbuka secara berkelanjutan.

 

Penulis             : Muh. Arif Nurhasyim, S.H.

Penyunting       : Wahyu Tri Utomo

Muh. Arif Nurhasyim

Auditor pada Kantor Pengawas Internal