KPI UT Laksanakan Audit Operasional di UT Kupang

Kupang, 15 Agustus 2026 — Kantor Pengawas Internal (KPI) Universitas Terbuka (UT) melaksanakan Audit Operasional di UT Kupang pada 9–15 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) KPI UT Tahun 2026 untuk memastikan pelaksanaan kegiatan operasional di lingkungan UT berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang baik.


Audit operasional diawali dengan kegiatan pembukaan audit yang melibatkan tim KPI UT dan jajaran UT Kupang. Pada kesempatan tersebut, tim menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta metode audit yang akan digunakan selama pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, tim audit melakukan serangkaian pemeriksaan melalui penelaahan dokumen, wawancara dengan pihak terkait, observasi, serta pengujian secara sampling terhadap kegiatan dan objek yang menjadi ruang lingkup audit. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan proses bisnis, efektivitas pengendalian internal, serta kesesuaian pengelolaan kegiatan dengan ketentuan yang berlaku. Dalam prosesnya, auditor juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi atas data maupun dokumen yang diperoleh. Komunikasi antara tim audit dan jajaran UT Kupang menjadi bagian penting dalam memastikan setiap informasi yang ditemukan selama proses audit dapat dipahami secara utuh dan didukung oleh bukti yang memadai.


Audit operasional tidak semata-mata diarahkan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola dan pengendalian internal. Melalui proses pemeriksaan dan diskusi, tim KPI UT memberikan masukan terhadap area yang masih memerlukan penguatan agar pengelolaan kegiatan di UT Kupang dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Seluruh hasil pemeriksaan selanjutnya menjadi bahan penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA). Atas hasil tersebut, KPI UT akan menyampaikan rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh manajemen UT Kupang secara tepat dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Audit Operasional di UT Kupang sekaligus menegaskan peran KPI UT sebagai unsur pengawasan internal yang mendukung terciptanya tata kelola Universitas Terbuka yang baik. Melalui pengawasan yang objektif dan konstruktif, KPI UT terus mendorong penguatan pengendalian internal serta perbaikan berkelanjutan di seluruh unit kerja UT.

 

Penulis & Penyunting  : Wahyu Tri Utomo, S.T.

Wahyu Tri Utomo

Auditor pada Kantor Pengawas Internal