Berita
Peningkatan Kualitas Pendidikan Kalimantan Barat, UT Pontianak Gandeng KPI Lakukan Audit Operasional
Indonesia identik dengan negara yang juga dilalui oleh garis khayal yang ... Baca Selengkapnya
Assurance, Independent and Objective Consultations
Dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor UT No. 7522/UN31/KEP/2011 tanggal 26 September 2011 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Terbuka, merubah nomenklatur unit Satuan Pengawas Internal menjadi Kantor Pengawas Internal.
SelengkapnyaAudit Operasional, Audit Kinerja, Audit Tujuan Tertentu
Reviu Laporan Keuangan UT, Reviu RKA-KL, Reviu LAKIP, Reviu Revenue & Costing
Evaluasi AKIP, Evaluasi Program Studi UT, Evaluasi Financial Feasibility
Monitoring Tindak Lanjut Temuan Audit, Monitoring Pembangunan Gedung dan Pengadaan Utilitas
Kegiatan Pengawasan
Unit Yang Diaudit
Mahasiswa
SDM yang berkualitas merupakan aset berharga bagi keberhasilan setiap organisasi.
Temukan berita terkini seputar kegiatan unit Kantor Pengawas Internal
Berita
Indonesia identik dengan negara yang juga dilalui oleh garis khayal yang ... Baca Selengkapnya
Berita
Tangerang Selatan, 29 April 2024 – Universitas Terbuka (UT) Jember yang ... Baca Selengkapnya
Berita
Kota Malang merupakan kota pariwisata karena alamnya yang menawan yang dikelilingi ... Baca Selengkapnya
Kumpulan berita-berita dari website Universitas Terbuka
Tempat di mana pengetahuan dan wawasan bertemu dalam rangkaian tulisan informatif yang mengupas beragam topik menarik seputar audit.
Integritas, objektifitas dan independensi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan professional seorang auditor. Integritas merupakan unsur karakter yang menunjukkan kemampuan seseorang untuk mewujudkan apa yang telah disanggupinya dan di yakini kebenarannya. Objektifitas merupakan kejujuran dalam mempertimbangkan fakta, terlepas dari kepentingan pribadi yang melekat pada fakta yang dihadapinya. Sedangkan ...
Selengkapnya
Kode etik pada prinsipnya merupakan sistem dari prinsip-prinsip moral yang diberlakukan dalam suatu kelompok profesi yang ditetapkan secara bersama. Kode etik suatu profesi merupakan ketentuan perliaku yang harus dipatuhi oleh setiap mereka yang menjalankan tugas profesi tersebut, seperti dokter, pengacara, polisi, akuntan, penilai, dan profesi lainnya. (...
SelengkapnyaJelajahi potret-potret berharga dari berbagai kegiatan kami yang mengabadikan setiap langkah dalam mewujudkan visi dan misi.
Jawab semua pertanyaan yang mungkin ada dalam pikiran Anda dan jelajahi kebijakan kami melalui panduan F.A.Q ini, sebagai peta jalan menuju pemahaman yang lebih dalam.
Audit (pemeriksaan) merupakan suatu proses sistematis mengenai pengumpulan dan penilaian bukti secara objektif yang berkenaan dengan asersi mengenai tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan criteria yang telah ditetapkan dan mengomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Pengetahuan dan keterampilan atas metode yang digunakan untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian intern yang dilaksanakan secara mandiri dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Jabatan Fungsional Auditor adalah jenis jabatan fungsional pada pegawai negeri di Indonesia yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan atau keterampilan di bidang pengawasan dan bersifat mandiri. Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dibentuk dengan tujuan untuk menjamin pembinaan profesi dan karier, kepangkatan dan jabatan bagi PNS yang melaksanakan pengawasan pada instansi pemerintah dalam rangka mendukung peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Pengetahuan dan Keterampilan tentang prosedur dan cara untuk memperoleh bukti-bukti audit.
Pengendalian intern merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilaksanakan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan,pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara umum, Fraud (kecurangan) merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompok yang merugikan pihak lain. Seperti pencurian, penggelapan, suap, dan korupsi.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pemeriksaan (audit) dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu: (1) Pemeriksaan keuangan (financial Audit), audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. (2) Pemeriksaan kinerja (operasional audit / performance audit), audit atas pengelolaan keuangan negara yang bertujuan untuk mengukur aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas terhadap kegiatan/program dalamsuatu unit organisasi. (3) Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan khusus, dengan tujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan atas hal-hal lain di bidang keuangan (di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja), dan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern.
JAGA mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparansi dengan mengintegrasikan ketersediaan informasi pelayanan publik dan memfasilitasi peran serta para pemangku kepentingan baik instansi maupun masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
JAGA KampusPemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia.
Lapor!WBS (Whistleblowing System) Universitas Terbuka adalah sebuah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja.
Whistleblowing SystemBeberapa pengalaman dan tanggapan dari berbagai pihak yang telah menjalani proses audit, memberikan wawasan nyata tentang keefektifan dan dampak positif dari kegiatan pengawasan internal.
Universitas Terbuka,
Gedung Kualitas Lt. 2,
Jl. Cabe Raya, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, 15418.
(021) 749 0941 – Ext. 2410
Senin - Jum'at
8:00AM - 04:30PM