Pemeriksaan (audit) dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu: (1) Pemeriksaan keuangan (financial Audit), audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. (2) Pemeriksaan kinerja (operasional audit / performance audit), audit atas pengelolaan keuangan negara yang bertujuan untuk mengukur aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas terhadap kegiatan/program dalamsuatu unit organisasi. (3) Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan khusus, dengan tujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan atas hal-hal lain di bidang keuangan (di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja), dan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern.